UPT TIPD IAIN Manado Gelar Rapat Internal, Perjelas Pembagian Tugas Pokok dan Fungsi Tim

By.

min read

photo_2025-10-13_16-49-24

MANADO – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) IAIN Manado telah menyelenggarakan rapat internal untuk menetapkan dan meresmikan pembagian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi seluruh staf. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperjelas alur tanggung jawab, serta mengoptimalkan kualitas layanan digital di lingkungan IAIN Manado.

Berikut adalah rincian pembagian tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang ditetapkan dalam rapat tersebut:

  • Irfandi Mokoginta, S.Kom. (Fokus: Infrastruktur dan Keamanan Jaringan)
    • Mengelola server dan perangkat jaringan internet.
    • Melakukan mitigasi bencana di ruang server (backup-restore dan keamanan).
  • Rudianto Rahmat Goni, S.Kom. (Fokus: Multimedia, Data, dan Administrasi)
    • Memproduksi multimedia dan publikasi digital.
    • Mengelola data dan sistem informasi EMIS.
    • Mengelola alur administrasi UPT TIPD.
  • Ardiansyah Arsyad, S.Kom. (Fokus: Pengembangan Sistem dan Aplikasi)
    • Mengembangkan sistem informasi dan aplikasi pendukung layanan di IAIN Manado.
    • Melakukan patching dan rilis pembaruan aplikasi.
  • Mohammad Syahrul Noor, S.Kom. (Fokus: Sistem Akademik dan Layanan Pengguna)
    • Mengelola SIAKAD, PDDIKTI, dan Neo Feeder.
    • Mengelola SISTER dan BKD.
    • Mengelola layanan Google Workspace IAIN Manado.
    • Mengelola layanan komplain dan pengaduan di UPT TIPD.

Pembagian tugas yang terstruktur ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, spesialisasi, dan kecepatan respon tim dalam menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan digital di lingkungan IAIN Manado. Dengan adanya kejelasan peran ini, UPT TIPD berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih solid dan terintegrasi bagi seluruh sivitas akademika.